Sabtu, 07 Juni 2014

BAB I PENDAHULUAN

BAB I PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN


1.1.            Latar Belakang
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatifnya pun tidak bisa dihindari.
 Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus cybercrime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, transmisi data orang lain, misalnya email dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam progammer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain
Adanya cybercrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet. 
1.2.            Rumusan Masalah
Rumusan yang dapat diambil dari makalah “Cybercrime Ilegal Contents” adalah sebagai berikut : 
1. Sejarah Cybercrime 
2. Klasifikasi Cybercrime 
3. Jenis-jenis Cybercrime 
4. Ilegal Contents 
 
1.3.            Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah “Cybercrim Ilegal Contents”adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi IT 
2.Menambah wawasan tentang Cyber Crime






Tidak ada komentar:

Posting Komentar